PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DI SURABAYA-SUB TEMA LINGKUNGAN- PAPER DARUT TAQWA PONOROGO
PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DI SURABAYA
Sub-tema : Lingkungan KARYA ILMIAH (PAPER)
Disusun oleh :
Muhammad Fadhil Aulia (0908)
Haikal Hamdan (0900)
Muhammad Aldan Alimun
Amil (0887)
Nama Guru
Mahmud
Budi Santoso, S.Sos
YAYASAN PONDOK PESANTREN
“DARUT TAQWA “
SMAS IT DARUT TAQWA PONOROGO
STATUS TERAKREDITASI A
Alamat: Desan, Pintu, Kec. Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa
Timur 63492
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat
dan karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah yang berjudul
“Peran Manusia Dalam Pelestarian Lingkungan di Surabaya.” Dalam karya
tulis ilmiah ini membahas mengenai peran Masyarakat Surabaya dalam melakukan
upaya pelestarian lingkungan. Maksud dan tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk memenuhi
salah satu syarat untuk mengikuti lomba karya
tulis ilmiah, Universitas Negeri Surabaya.
Selama penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah ini banyak sekali hambatan yang penulis alami,
namun berkat bantuan,
dorongan serta bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya karya
tulis ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik.
Penulis beranggapan bahwa karya tulis
ilmiah ini merupakan karya terbaik yang
dapat penulis persembahkan. Tetapi penulis menyadari bahwa tidak tertutup kemungkinan didalamnya terdapat
kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu kritik
dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Akhir kata, semoga
karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, Masyarakat Surabaya, dan bagi para pembaca pada umumnya.
Muhammad Fadhil Aulia
SMAIT
DARUT TAQWA
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI…………………………………………………………….. |
i |
ABSTRAK……………………………………………………………….. |
ii |
I. PENDAHULUAN……………………………………………….. |
1 |
A. Latar Belakang……………………………………….. |
1 |
B. Rumusan Masalah……………………………………. |
3 |
C. Tujuan Penelitian…………………………………….. |
3 |
D. Manfaat Penelitian…………………………………… |
3 |
II. KAJIAN PUSTAKA……………………………………………. |
4 |
A. Kajian Teori………………………………………….. |
4 |
III. METODE PENELITIAN………………………………………. |
7 |
A. Jenis Penelitian……………………………………….. |
7 |
B. Tempat Dan Waktu Penelitian……………………….. |
7 |
C. Sumber Data………………………………………….. |
7 |
D. Fokus Penelitian……………………………………… |
8 |
E. Teknik Pengumpulan Data…………………………… |
8 |
F. Teknik Analisis Data Data…………………………… |
10 |
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN…………………………………. |
11 |
PENUTUP………………………………………………………. |
13 |
A. Kesimpulan…………………………………………………….. |
13 |
B. Saran………………………………………………………… |
13 |
ABSTRAK
Peran Manusia Dalam Pelestarian
Lingkungan di Surabaya
Disusun Oleh:
Muhammad Fadhil Aulia (0076688329)
Hailkal
Hamdhan (0141715641)
Muhammad Aldan
Alimun Amil (0079848402)
Guru Pembimbing: Mahmud Budi Santoso S. Sos
Masalah lingkungan telah menjadi
perhatian besar dalam era globalisasi yang mengancam
kehidupan masyarakat Indonesia
diwilayah Surabaya. Melestarikan lingkungan merupakan tanggung
jawab manusia, akan tetapi memerlukan manajemen yang baik untuk keberlanjutan kehidupan. Dalam Undang-Undang Lingkungan tahun 1997 mengartikulasikan keterkaitan kesejahteraan manusia dan lingkungan. Namun, pemanasan global
yang meningkat dan perubahan iklim yang dapat
memperparah kerusakan lingkungan. Partisipasi
masyarakat sangat penting dalam mengurangi polusi semacam itu,
meningkatkan kesejahteraan bersama.
Wawancara dengan warga Surabaya mengungkapkan lingkungan yang bermasalah akibat emisi kendaraan dan pembuangan sampah
yang tidak tepat.
Studi deskriptif kualitatif ini mengkaji
lingkungan diwilayah Surabaya, berfokus pada jalan kota dan daerah
Pantai Kenjeran. Melalui
wawancara dan studi
pustaka, berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan dianalisis, pandangan warga dan kebutuhan
tanggung jawab bersama. Hasil penelitian menunjukkan perlunya mengurangi penggunaan kendaraan berbahan
bakar fosil dan penanganan sampah yang
tidak baik untuk lingkungan yang lebih sehat. Daerah pesisir Kenjeran juga menderita polusi, memengaruhi penduduk dan
wisatawan. Secara keseluruhan, keterlibatan aktif masyarakat
menjadi kunci dalam mengurangi efek negatif polusi,
sejalan dengan pelestarian kesehatan dan ekosistem yang berkelanjutan. Upaya kolaboratif
antara warga, pemerintah, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan
berkelanjutan.
Kata Kunci: polusi lingkungan, partisipasi masyarakat, Surabaya,
perubahan iklim, keberlanjutan.
BAB I PENDAHULUAN
Pada
era globalisasi seperti
sekarang, masalah lingkungan hidup bukan lagi sekadar isu regional, melainkan
menjadi tantangan global yang mengancam
keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Melestarikan lingkungan bukan hanya tugas
pemerintah atau kelompok lingkungan, melainkan kewajiban bersama seluruh umat manusia di seluruh dunia.
Pada konteks ini, kita perlu memahami bahwa
tindakan kita dapat berdampak pada skala global, dan oleh karena itu, kita perlu bertindak secara kolektif untuk menjaga warisan alam ini bagi generasi mendatang. Globalisasi merupakan sebuah
proses sosial, dimana batas geografis tidak
penting terhadap kondisi sosial budaya, yang akhirnya menjelma ke dalam kesadaran seseorang. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam mengatasi
tantangan global seperti
masalah lingkungan, kerja sama lintas batas menjadi
semakin penting, karena
perubahan di satu wilayah dapat mempengaruhi kondisi di tempat lain. Oleh karena itu, upaya pelestarian lingkungan adalah tanggung
jawab bersama seluruh umat manusia di seluruh dunia (Waters, M. 1995, Globalization. 2nd Edition).
Di Indonesia, kehidupan
manusia tidak pernah terlepas dari pengaruh lingkungan, sebagaimana yang diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 1
mengartikan Lingkungan Hidup sebagai berikut:
“Lingkungan hidup diartikan sebagai
kesatuan ruang yang mencakup semua benda, daya, keadaan,
dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya.”
Maka dari itu, penting bagi kita untuk
menjadikan pelestarian lingkungan sebagai
bagian pokok dari kehidupan sehari-hari, sejalan dengan tanggung jawab global kita untuk menjaga keseimbangan alam dan mendukung
upaya-upaya berkelanjutan demi masa
depan yang lebih baik bagi semua.
Latar belakang Undang-Undang ini
mencakup pengaruh yang signifikan terhadap
kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia, hewan, serta tumbuhan. Terlebih
lagi, pemanasan global
yang terus meningkat telah menghasilkan
perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan, yang pada akhirnya
memperparah penurunan kualitas
lingkungan hidup. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam mengelola lingkungan
menjadi semakin penting.
Hasil wawancara dengan Warga Kota
Surabaya menunjukkan kepedulian yang tulus terhadap lingkungan mereka. Salah satu penduduk Kota Surabaya menyatakan keprihatinan atas kondisi lingkungan yang buruk saat ini. Dia mengindikasikan bahwa polusi udara akibat asap kendaraan dan masalah pembuangan sampah sembarangan menjadi
permasalahan utama yang perlu mendapat
perhatian serius.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan,
apabila hal tersebut diabaikan oleh
Warga Surabaya akan berdampak buruk bagi kehidupan yang ada di kota tersebut, maka dari itu peran masyarakat
sangat di butuhkan dalam pengurangan potensi
pencemaran lingkungan agar Warga Surabaya
terhindar dari berbagai
penyakit. Bukan hanya di wilayah perkotaan saja, tetapi juga sebagian
Daerah Pantai Kenjeran terkena dampak
buruk pencemaran lingkungan terutama kondisi
pantai yang berada di belakang
Taman Suroboyo.
Salah
satu cara yang dapat menangani
pencemaran pada lingkungan perkotaan adalah mengurangi pemakaian
kendaraan bermotor, Pengelolaan sampah yang baik, menghindari pencemaran udara, edukasi dan kesadaran masyarakat pada lingkungan, dan lain sebagainya, sedangkan cara yang dapat menangani
pencemaran pada air laut adalah pengelolaan limbah cair, pengurangan
sampah plastik, konservasi ekosistem
laut, edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap ekosistem laut. Pencemaran dan kerusakan lingkungan telah
terjadi di mana-mana dari tahun ke
tahun, akumulasinya selalu bertambah dan cenderung tidak dapat terkendali, seperti kerusakan dan pencemaran lingkungan (Absori, 2005: 221).
Oleh sebab itu penulis berkomitmen
sepenuh hati untuk menjadikan Kota Surabaya sebagai
percontohan kota yang bersih dari pencemaran lingkungan dengan melibatkan “peran
manusia dalam pelestarian lingkungan.” Visi ini bukan hanya sebuah cita-cita, melainkan juga sebuah sumber
inspirasi bagi kita semua. Dengan
tekad yang kokoh dan semangat yang berkobar, penulis bekerja keras untuk mencapai tujuan
ini, menjadikan Kota Surabaya sebagai
sebuah tempat
yang memukau, di mana keindahan alamnya
dilestarikan dengan penuh cinta dan tanggung jawab.
A.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana langkah-langkah yang dapat diambil
untuk mengatasi kondisi
lingkungan hidup yang sedang tidak baik - baik di Kota Surabaya
saat ini?
2. Apa yang harus di lakukan oleh Warga Kota Surabaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan?
3. Bagaimana kondisi Pantai Kenjeran bagi masyarakat sekitar pantai maupun
ekosistem laut di Surabaya?
B. TUJUAN PENELITIAN
1. Penelitian mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup dengan mengikutsertakan, Warga Surabaya dalam pengelolaan lingkungan.
2. Mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
3. Membujuk masyarakat untuk mempunyai
rasa empati terhadap ekosistem laut.
C.
MANFAAT PENELITIAN
1.
Manfaat bagi Masyarakat Umum adalah meningkatakan kesadaran manusia tentang potensi lingkungan dan makhluk
hidup supaya dapat memotivasi perilaku manusia
terhadap lingkungan, dan memberikan dasar untuk tindakan
pelestarian lingkungan.
2.
Manfaat bagi Warga Surabaya
adalah untuk memberikan harapan agar Kota Surabaya tetap indah bagi generasi mendatang
dengan meningkatkan kebersihan lingkungan, menjaga ekosistem
laut, serta menghindari pencemaran dan kerusakan
lingkungan secara bersamaan.
3. Manfaat bagi penulis adalah merasa puas dan memiliki dampak sosial yang positif melalui peningkatan kesadaran lingkungan, kontribusi pada pelestarian lingkungan, dan inspirasi untuk menjaga Kota Surabaya bagi generasi mendatang.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. KAJIAN
TEORI
1. Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik.
Lingkungan hidup adalah sistem yang
merupakan kesatuan ruang antara makhluk hidup dan komponen abiotik
lainnya. Interaksi antar lingkungan alamiah
dan sekitarnya membentuk sistem ekologi (ekosistem). Pada lingkungan hidup
terdapat masalah. Lingkungan hidup sebagai benda,
kondisi, keadaan dan pengaruh yang berada dalam suatu ruang dan
mempengaruhi kehidupan termasuk manusia.
Definisi ini mengandung arti luas. Jika disederhanakan dengan batasan dan faktor yang bisa dijankgau
manusia maka faktor tersebut diantaranya alam, politik, ekonomi,
keadaan social (Emil Salim,
2001: 34). Beberapa masalah lingkungan hidup yang
paling umum dan signifikan termasuk:
1.
Pencemaran udara: Polusi udara dari sumber-sumber seperti kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran bahan
bakar fosil menyebabkan masalah
kesehatan seperti penyakit pernapasan dan berdampak buruk pada kualitas udara.
2.
Pencemaran air: Polusi air dari limbah industri, pertanian, dan pembuangan sampah
mengancam kualitas air sungai, danau, dan laut. Ini dapat berdampak negatif
pada ekosistem air dan kesehatan
manusia.
3.
Kehilangan keanekaragaman hayati: Kerusakan
habitat alam, perburuan berlebihan, dan spesies invasif
menyebabkan kepunahan spesies dan penurunan keanekaragaman hayati, yang mengganggu keseimbangan ekosistem.
2.
Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kondisi di mana udara yang kita hirup
terkontaminasi oleh berbagai zat berbahaya,
seperti polusi gas dan partikel
yang dapat merugikan
kesehatan manusia, lingkungan, dan
iklim bumi. Ini adalah masalah global yang sangat penting
dan dapat mempengaruhi semua makhluk hidup di planet ini.
Keberadaan bahan atau zat asing di udara
dalam jumlah tertentu
serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan dan
binatang. Pencemaran udara dapat berasal
dari berbagai sumber, termasuk
industri, kendaraan bermotor, pembakaran bahan bakar fosil, dan banyak lagi.
Dampaknya termasuk gangguan
pernapasan, penyakit jantung, perubahan iklim,
dan kerusakan lingkungan (Wardhana, 2004: 27).
3.
Pengertian Pencemaran Air Laut
Pencemaran air adalah masuk atau dimasukannya makhluk
hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga
kualitas air menurun sampai
ke tingkat tertentu
yang menyebabkan tidak lagi berfungsi
sesuai dengan peruntukannya (PP 82 tahun
2001).
Air laut yang tercemar dapat membahayakan organisme laut, memengaruhi populasi ikan, merusak terumbu karang, dan merusak ekosistem pesisir. Selain itu, pencemaran air laut juga dapat merusak industri perikanan, pariwisata, dan menyebabkan masalah kesehatan bagi manusia yang mengonsumsi ikan atau beraktivitas di pantai.
4.
Teori Peran
Sebagai
peran normatif dalam hubungannya dengan tugas dan kewajiban
dinas perhubungan dalam penegakan hukum mempunyai arti penegakan hukum secara total
enforcement, yaitu penegakan hukum
secara penuh (Soerjono
Soekanto, 1987: 220). Mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku
yang diharapkan masyarakat dari orang
yang menduduki status tertentu. Sejumlah peran disebut sebagai perangkat peran (role-set) (Merton, dalam Raho 2007: 67). Maka dari itu, peran juga dapat diartikan sebagai
kelengkapan dari hubungan
antar manusia berdasarkan peran yang dimiliki
oleh seseorang dalam
kedudukan di masyarakat.
5.
Teori Pelestarian Lingkungan Hidup
Teori
pelestarian lingkungan hidup adalah gagasan
tentang bagaimana kita bisa
menjaga alam dan ekosistem agar tetap sehat dan berkelanjutan. Ini seperti
resep atau pedoman
untuk merawat bumi kita. Ide dasarnya
adalah bahwa kita harus
merawat alam dengan
baik, menghindari kerusakan berlebihan, dan membuat
keputusan yang baik agar alam dan lingkungan
tetap baik untuk kita dan generasi mendatang.. Pelestarian adalah sebuah upaya yang berdasar, dan dasar ini disebut juga faktor-faktor yang mendukungnya baik itu dari dalam maupun dari luar dari
hal yang dilestarikan. Maka dari itu, sebuah proses atau tindakan
pelestarian mengenal strategi
atapun teknik yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisinya
masing-masing (Chaedar, 2006: 18). Menyatakan kelestarian tidak mungkin berdiri sendiri, oleh karena
itu kita senantiasa berpasangan dengan
perkembangan, dalam hal ini
kelangsungan hidup. Kelestarian merupakan aspek stabilisasi kehidupan
manusia, sedangkan kelangsungan hidup merupakan
percerminan dinamika (Soekanto,
2003: 432).
BAB III
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan pada
studi Kasus ini adalah metode kualitatif yang bersifat Deksriptif. Metode kualitatif sebagai
prosedur penelitian yang bersumber dari pendapat orang-orang (wawancara) atau perilaku
yang telah di amati oleh peneliti.
Penelitian deskriptif adalah penelitian
yang dimaksudkan untuk menyelidiki
keadaan, kondisi atau hal lain-lain yang sudah disebutkan, yang hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan
penelitian (Arikunto, 2013: 3).
Tujuan
dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat
pencandraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta tertentu. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui bagaimana
keadaan Kota Surabaya.
2.
Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendapat informasi yang lebih jelas,
lengkap, serta memungkinkan dan mudah bagi peneliti untuk melakukan penelitian wawancara. Oleh karena itu,
maka penulis menetapkan lokasi penelitian
adalah tempat di mana penelitian akan dilakukan. Maka dengan ini, lokasi penelitian terletak di kota
Surabaya, yang terletak di Jl. Tales V No.3,
Jagir, Kec. Wonokromo, Surabaya, atau lebih tepatnya berada di kantor DPD PKS Kota Surabaya. Serta kita
juga melakukan penelitian di Jl. Pantai
Kenjeran, Kedung Cowek, Kec. Bulak, Surabaya.
Lebih tepatnya di Taman Suroboyo Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2023.
3.
Sumber Data
Sumber data yang dimaksud dalam penelitian adalah subjek dari mana data tersebut dapat diperoleh dan memiliki informasi kejelasan tentang bagaimana mengambil data tersebut dan bagaimana data tersebut diolah. Pengertian sumber data menurut Suharsimi Arikunto (2013:172) adalah: “Sumber data yang dimaksud dalam penelitian adalah subjek dari mana data dapat diperoleh”.
Maka dapat disimpulkan bahwa sumber data
adalah faktor yang paling penting
dalam penentuan metode pengumpulan data untuk mengetahui darimana subjek data tersebut
diperoleh. Sumber data di bagi menjadi dua yaitu sumber data
primer dan sekunder:
Sumber data primer yaitu sumber data
yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data dikumpulkan sendiri oleh peneliti
langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian dilakukan
(Sugiyono, 2018:456).
Sumber
data sekunder adalah sumber yang tidak langsung
memberikan data kepada
pengumpulan data. Data sekunder didapatkan dari sumber yang
dapat mendukung penelitian antara lain dari dokumentasi dan literatur (Sugiyono, 2019: 193).
4.
Fokus Penelitian
Penelitian ini sumber data primer berupa
kata - kata diperoleh dari wawancara
dengan para narasumber yang telah ditentukan yang meliputi berbagai
hal yang berkaitan
dengan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya. Sumber data sekunder dalam
penelitian ini berupa data yang diambil
dari berita terkini, daftar nama pekerjaan sekertasis kantor DPD PKS Kota Surabaya,
profil Warga Kec. Tandes, Surabaya.
Dan kita mengambil data penelitian dari status yang
berbeda yaitu Guru SD dan mahasiswa
yang sedang berkunjung di Pantai Kenjeran, profil Guru di SDIT Permata
Surabaya dan Mahasiswa dari Universitas Terbuka.
5.
Teknik Pengumpulan Data
Pengertian teknik pengumpulan data
menurut Sugiyono. (2013, 224-225).
teknik pengumpulan data merupakan langkah
yang paling strategis
dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data
yang memenuhi standar data yang ditetapkan.
Pengumpulan data ini, kita menggunakan metode wawancara terhadap objek peneliti untuk mendapatkan data yang valid, maka peneliti menggunakan metode sebagai berikut :
1. Metode Wawancara
Wawancara adalah pertemuan yang dilakukan oleh dua orang untuk bertukar informasi maupun suatu ide
dengan cara tanya jawab, sehingga dapat
di kerucutkan menjadi sebuah kesimpulan atau makna dalam topik tertentu
(Esterberg dalam Sugiyono, 2015: 72).
Tujuan
dari teknik wawancara
tersebut merupakan teknik terkemukannya masalah
agar dapat lebih terbuka, pihak yang diwawancarai akan diminta informasi serta jawaban yang diperlukan oleh
penulis atau yang diberikan
pertanyaan (Esterberg dalam Sugiyono, 2015: 73).
2. Metode Studi Pustaka
Studi pustaka adalah pencarian sumber – sumber atau opini pakar tentang suatu hal yang berkaitan dengan tujuan penelitian (George dalam Djiwandono, 2015: 201).Studi pustaka (perpustakaan) ini berisi berbagai macam fungsi yang dapat digunakan oleh para pengembang untuk melakukan tugas-tugas umum atau spesifik tanpa perlu menulis ulang kode dari awal, dengan menggunakan metode studi pustaka, pengembang dapat menghemat waktu dan usaha dalam mengembangkan perangkat lunak karena mereka dapat memanfaatkan kode yang sudah ada.
Metode studi pustaka umumnya memiliki dokumentasi yang baik sehingga pengguna dapat dengan mudah memahami cara menggunakannya dan parameter-parameter yang diperlukan. Studi pustaka bisa berupa fungsi-fungsi matematis, algoritma, pengolahan data, antarmuka pengguna, dan banyak lagi, tergantung pada tujuan dari studi pustaka tersebut.
3.
Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian
kualitatif dimulai sebelum peneliti memasuki lapangan,
berlanjut selama penelitian dilakukan di lapangan,
dan berakhir saat penyusunan
laporan penelitian. Proses analisis data dimulai sejak peneliti menentukan fokus penelitian hingga penyelesaian
laporan penelitian. Dengan kata lain, teknik analisis data diterapkan sepanjang perjalanan penelitian, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian penelitian.
Analisis data dalam penelitian
kualitatif dilakukan sejak sebelum memasuki
lapangan, selama di lapangan dan setelah selesai di lapangan. Maka dengan ini (Nasution, 1988: 11). menyatakan:
“Analisis telah dimulai
sejak merumuskan dan menjelaskan masalah,
sebelum terjun ke lapangan dan berlangsung terus sampai penulisan hasil penelitian. Analisis data
menjadi pegangan bagi penelitian selanjutnya sampai jika mungkin,
teori yang grounded. Namun dalam penelitian kualitatif, analisis data lebih difokuskan selama proses di lapangan bersama
dengan pengumpulan data. In fact, data analysis in qualitative
research is an \ongoning activity tha occurs throughout the investigative process rather than after process. Pada kenyataannya, analisis
data kualitatif berlangsung selama proses pengumpulan data daripada setelah
selesai pengumpulan data.”
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian ini berisi dari wawancara salah satu Warga Surabaya yang beralamat
di Jalan Raya Darmo Indah No.2a, Tandes
Kidul, Surabaya yang bekerja di Kantor DPD PKS Kota Surabaya. Mengungkapkan pendapat, bahwasanya “Kondisi jalan di Kota Surabaya Saat ini
banyak kendaraan yang berlalu – lalang sehingga
para pejalan kaki terganggu karena adanya asap motor, mobil, dan bus, bukan hanya tentang kendaraan tetapi
Surabaya termasuk kawasan industri yang mana berdiri
pabrik – pabrik.
Sehingga hal tersebut
menyebabkan terjadinya polusi
udara di lingkungan sekitar serta mempengaruhi pemanasan global.” Maka
dari itu pencemaran lingkungan di
Kota Surabaya termasuk salah satu masalah terhadap kehidupan manusia terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah
penduduk yang semakin menambah dan
pencemaran lingkungan semakin tidak dapat terkontrol maka dari itu pemanfaatan kendaraan bermotor yang menggunakan
bahan bakar fosil harus dikurangi
dengan cara beralih menggunakan kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar fosil seperti,
kendaraan listrik, jika hal ini diterapkan dalam
kehidupan Warga Surabaya sehari – hari dalam jangka waktu yang lama, maka akan merubah kondisi Kota Surabaya
menjadi lebih baik dari pada kondisi Kota
Surabaya yang sebelumnya. Tidak hanya merubah kondisi lingkungan saja, tetapi
juga dapat menyehatkan fisik terutama pada organ pernafasan.
Seminggu kemudian peneliti melanjutkan
wawancara kepada salah satu Mahasiswa
Surabaya yang sedang berkunjung di Pantai Kenjeran,
kemudian peneliti mengajukan
beberapa pertanyaan kepada narasumber, lalu narasumber memberikan pendapatnya tentang kondisi lingkungan di Pantai
Kenjeran, serta menjelaskan bagaimana
cara mengatasi kondisi lingkungan tersebut terutama di pantai yang berada di belakang
Taman Suroboyo. Narasumber berpendapat bahwasanya “kondisi Pantai Kenjeran belum terawat dengan baik dan
Penyebab kotoran pantai dapat berasal
dari kurangnya kesadaran
pengunjung terhadap lingkungan sekitar, tingkah laku penjual
atau penduduk sekitar, dan kurangnya fasilitas
pengelolaan sampah yang memadai.”
Berikut adalah penjabaran hasil wawancara:
- Salah satu masalah yang sangat berpengaruh bagi pelestarian alam yang ada di Indonesia yaitu perilaku manusia yang tidak lagi menghargai alam seperti pembuangan sampah tanpa melakukan daur ulang, asap kendaraan yang terlalu berlebihan, dan pembakaran sampah secara liar. Mencari pelaku yang bersalah dari kejadian di atas bukanlah cara yang efektif untuk mengurangi pencemaran lingkungan, seharusnya menjaga lingkungan itu ialah tanggung jawab seluruh umat manusia.
- Melakukan pencegahan-pencegahan seperti memelihara kebersihan lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor atau berbahan bakar fosil, dan lain sebagianya, kita mampu untuk menghindari penyakit-penyakit tersebut. Lingkungan yang bersih akan membuat kita hidup aman, nyaman, dan tetram.
- Meningkatkan kesadaran Warga Surabaya terhadap peningkatan pelestarian lingkungan, dan menjadikan masyarakat mengetahui pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
- Masyarakat dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga masyarakat sadar terhadap akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan dan masyarakat dapat terhindar dari kondisi kesehatan yang berbahaya seperti, penyakit asma dan radang paru-paru akibat polusi udara. Dan juga bermanfaat bagi kehidupan flora dan fauna agar habitatnya tetap terjaga.
Berdasarkan dari penelitian yang telah penulis
lakukan bahwasanya, warga
Surabaya telah berusaha
sepenuhnya untuk menjaga
Kota Surabaya dari pencemaran udara, dan pencemaran air laut sehingga
Warga Surabaya mendapatkan manfaat dari perubahan kondisi
lingkungan yang awalnya kurang baik
menjadi lebih baik. Pada hasil wawancara dengan Warga Surabaya, serta penelitian survei yang telah dilakukan
terhadap kondisi lingkungan di kota ini, dapat
disimpulkan bahwa masalah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh asap kendaraan dan pembuangan sampah
sembarangan memiliki dampak serius terhadap
kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mengurangi potensi pencemaran
sangatlah penting untuk mencegah dampak
buruk yang lebih lanjut. Selain itu, area Pantai Kenjeran juga terdampak negatif
oleh pencemaran lingkungan, memprihatinkan bagi warga dan wisatawan.
Penelitian ini menegaskan bahwa peran masyarakat memiliki peranan kunci dalam menjaga kesehatan lingkungan dan ekosistem, termasuk dalam pengurangan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil. Selain merubah kondisi lingkungan, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat juga mendukung kesehatan fisik individu. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan meminimalisir polusi serta kerusakan lingkungan, penelitian ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh (SEKERTARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA, berjudul Peningkatan Polusi Udara di Indonesia, penulis Ronald Sofyan G.S. Sipayung, lalu dipublikasikan pada 14 September 2023, oleh Humas).
Berdasarkan analisis terhadap hasil wawancara dan penelitian survei,
terdapat beberapa saran yang dapat diusulkan guna mengatasi masalah
pencemaran lingkungan di Surabaya:
1. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Perlu dilakukan kampanye edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai pentingnya menjaga lingkungan bersih dan sehat. Ini dapat melibatkan sekolah, komunitas, dan lembaga pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan dan polusi kendaraan.
2.
Promosi Transportasi Ramah Lingkungan: Peningkatan pilihan transportasi berkelanjutan seperti penggunaan kendaraan listrik atau sepeda
dapat mengurangi emisi gas buang
dan polusi udara. Pemerintah dapat memberikan
insentif atau
fasilitas yang mendorong
masyarakat untuk beralih
ke transportasi ramah lingkungan.
3. Pengelolaan
Sampah yang Lebih Baik: Dibutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien
dan teratur, termasuk
peningkatan fasilitas daur ulang. Masyarakat perlu didorong untuk memisahkan sampah dan mengurangi penggunaan produk sekali
pakai.
4.
Penyadaran terhadap Dampak
Pencemaran Pantai: Melalui penjelasan, masyarakat dan wisatawan perlu diberi informasi mengenai dampak buruk
pencemaran pantai terhadap lingkungan
dan kesehatan manusia. Ini dapat mendorong perilaku lebih bertanggung jawab saat berkunjung ke pantai.
5. Kolaborasi
dengan Pemerintah: Mendorong partisipasi aktif pemerintah dalam mengimplementasikan regulasi yang ketat terhadap emisi kendaraan dan pengelolaan
sampah. Ini termasuk pengawasan ketat terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi
standar emisi.
Melalui kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat,
dan berbagai pihak terkait, masalah
pencemaran lingkungan di Surabaya dapat diatasi dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan.
Kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak
menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Aulia, Muhammad Fadhil,
Hamdhan, Haikal, dan Amil, Muhammad
Aldan Alimun. 2023. "Manusia Dalam Pelestarian Lingkungan di Kota Surabaya." Ponorogo: Pondok Pesantren
Darut Taqwa.
Anonim. 1997. Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Tentang
Lingkungan Hidup Anonim, 2001. “Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001
Tentang Pengendalian Pencemaran
Air.” Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta.
482-484.
Absori. (2005). “Penegakan
hukum lingkungan pada era reformasi.” Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 221–237.
Arikunto, S. (2013).
“Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi.” Jakarta: PT. Rineka
Cipta
Chaedar. (2006). "Metodologi Penelitian Bahasa." Rineka Cipta.
Emil Salim,
2001, “Lingkungan Hidup dan Pembangunan.” Mutiara, Jakarta, hal.34.
Nina Herlina, “Permasalahan lingkungan hidup dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Galuh Justisia, Vol. 3,
No. 2, 2015,
hlm. 3.
Nurcholish Madjid. “Islam
Agama Peradaban Membangun Makna dan Relevansi
Doktrin Islam dalam Sejarah.” Op.
Cit., hlm. 163
Nasution, S. (2017).
“Variabel penelitian.” Raudhah.
Nasution.
(1988). “Metode Penelitian Naturalistik
Kualitatif.” Bandung: Alfabeta Prof. Dr. Conny R. Semiawan. (2010). “Metode Penelitian Kualitatif.
Jakarta:Grasindo.”
Romimohtarto, K. (1991). “Pengantar Pemantauan Pencemaran Laut,” hal 1 – 13. dalam D.H. Kunarso dan Ruyitno (eds). “Status Pencemaran
Laut di Indonesia dan Tekhnik
Pemantauannya.” Puslitbang Oseanologi-LIPI, Jakarta.
Raho, Roestam Effendi.
(2007). "Sosiologi Umum." Penerbit Erlangga.
Ronald Sofyan G.S. Sipayung. (2023). “Peningkatan Polusi Udara di Indonesia.”
Penerbit SEKERTARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA.
Soekanto, Soerjono. (2007). “Lingkungan Hidup dan Kehidupan Manusia: Suatu Pendekatan interdisiplin.” Pustaka Pelajar.
Soekanto, Soerjono. (1987). "Sosiologi Suatu Pengantar." RajaGrafindo Persada. Soekanto, Soerjono. (2003). "Sosiologi Suatu Pengantar." RajaGrafindo
Persada. Sugiyono. (2013).
“Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.”
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2015). “Memahami
Peneltian Kualitatif.” Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2018). “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.”
Bandung: Alfabeta
Wiwik Ningsih Fittria dan Ratih Rachmawati. 2017. “IMPLEMENTASI GREEN ACCOUNTING DALAM MENINGKATKAN KINERJA PERUSAHAAN.”
Journal of Applied Business and Economics Vol. 4 No. 2 Wardhana,
W.A. 2004. “Dampak Pencemaran
Lingkungan.” Andi Offset,
Yogyakarta.
Waters, M. (1995). Globalization. 2nd Edition. Taylor and Francis Group. London.
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Informasi Kontak 1
Nama Lengkap : Muhammad Fadhil Aulia
Alamat : Jl. Raya Ponorogo, Datengan,
Tambakmas, Kec. Kb. Sari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63173
Alamat Email : xeosfadhil@gmail.com
Pendidikan:
-
SD
MI An-Najihah Babussalam, 2020
-
SMP
SMPIT Darut Taqwa, 2023
Informasi Kontak 2
Nama Lengkap : Haikal
Hamdhan
Alamat : Dusun III, Banyuripan,
Kec. Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
57462
Alamat Email : haikalhamdhan25@gmail.com Pendidikan
- SD
SDIT Persada, 2020
- SMP
SMPIT Darut Taqwa, 2023
Informasi Kontak 3
Nama Lengkap : Muhammad
Aldan Alimun Amil
Alamat :
Jalan Raya Darmo Indah No.2a, Tandes Kidul, Surabaya
Alamat Email : muhaldan607@gmail.com Pendidikan
- SD
SDIT Permata, 2020
- SMP
SMPIT Darut Taqwa, 2023
TRANSKIP WAWANCARA
Informan 1
Hari/ Tanggal : Ahad, 16 Juli 2023
Waktu : 13.00 WIB
Lokasi : Kantor DPD
Nama Narasumber : Soewadji
Jabatan :
Wakil Sekertaris Kantor DPD PKS Kota Surabaya
Hasil Wawancara
1. Bagaimana
pendapat Bapak tentang keadaan
lingkungan hidup di Kota Surabaya?
Jawab: Saya sebagai Warga Surabaya, sangat bersyukur adanya program dari pemkot Surabaya, semua warga di buat bertanggung jawab atas lingkunganya, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan seluruh Surabaya aktif mengikutinya. Hal ini membuktikan bahwa PemKot (Pemerintah Kota) dan warga bekerja sama saling bertanggung jawab melestatikan lingkungan yang sejuk, indah, sehat, nyaman, dan aman. Jika ada lingkungan yang kumuh dan kurang sehat maka ada edukasi kebersihan lingkungan dan penghijauan. Seperti pemilahan sampah organik dan non organik. (Bank sampah).
2. Mengapa kondisi lingkungan di Surabaya masih mengalami pencemaran udara?
Jawab: Karena sampai saat ini beberapa Kecamatan di
Surabaya masih termasuk kawasan
industri yang mana berdiri pabrik - pabrik berproduksi pengelolaan bahan baku, bahan setengah
jadi maupun bahan jadi, di beberapa masih memakai alat pembakaran, yang limbahnya di buang melalui
cerobong asap keatas,
nah .....!!! inilah yang menyebabkan pencemaran udara, belum lagi ditambah
polusi udara oleh kendaraan bermotor
yg seharusnya tidak layak beroperasi
di kawasan Kota Surabaya,
ada juga kegiatan
pembakaran sampah non organik di TPA (Tempat
Pembuangan Akhir) oleh sebagian petugas dan warga, selain diatas yg menyebabkan pencemaran udara yaitu
pembakaran lahan kosong dengan tujuan akan ditanami kembali.
Inilah bukti tidak adanya kesadaran warga dan terjadinya
komunikasi dan kordinasi yang tidak
baik, antara PemKot (Pemerintah Kota), Kecamatan dan masyarakat, serta di dukung Mahasiswa yaitu kesepakatan
berupa Bab pengaturan lingkungan hidup yg dilakukan
oleh aktivitas Masyarakat Surabaya, bisa berupa PerDa(Peraturan Daerah).
3. Apakah
Bapak termasuk Warga Surabaya yang bertanggung jawab atas kondisi
lingkungan di Surabaya?
Jawab: Ya, dan Seharusnya setiap Warga Surabaya
secara individu mempunyai rasa tanggung jawab terhadap
lingkungan dimanapun berada, terutama di lingkungan terkecilnya yaitu rumah masing
- masing warga.
4. Bagaimana pendapat
Bapak tentang cara menanggulangi pencemaran lingkungan tersebut?
Jawab: Pertama kembali
kepada kesadaran sebagai
Manusia yang membutuhkan kehidupan dan
berkesinambungan dalam jangka panjang.
Kedua,kembali saya sampaikan di poin jawaban nomor 2 diatas, Jika sudah ada kesepakatan DPRD yg mewakili Masyarakat Surabaya beserta Mahasiswa maka, Walikota dalam hal ini sebagai Pemerintah Kota yang punya wewenang atas aturan yang di berlakukan nantinya, yaitu PerDa (Pemerintah Daerah) lingkungan Hidup, di dalamnya ada Reward dan Punishment Untuk Masyarakat kita Surabaya.
Informan 2
Hari/ Tanggal : Ahad, 23 Juli 2023
Waktu : 14.00 WIB
Lokasi : Pantai
Kenjeran
Nama Narasumber : Farhanah
Azmi Nafilah
Jabatan : Mahasiswa Universitas Terbuka
Hasil Wawancara
1. Bagaimana menurut Kakak tentang kondisi lingkungan di Pantai Kenjeran? Jawab: Menurut saya kondisi bagian lingkungan tersebut terutama di pantai yang berada di belakang Taman Suroboyo. pantainya sendiri masih tergolong kotor, untuk fasilitas sudah bagus apalagi bagian Jembatan Surabaya nya itu sudah bagu
2. Apa penyebab hal tersebut bisa terjadi?
Jawab: Penyebab dari kotornya pantai bisa jadi dari pengunjung yang kurang peduli tentang lingkungan, bisa juga dari penjual atau warga yang tinggal di sekitar, bisa juga karena tempat sampah yang kurang memadai
3. Bagaimana cara menanggulanginya?
Jawab: Cara terbaik untuk menanggulangi masalah ini adalah dengan meningkatkan kesadaran diri. Selain itu, kita perlu memastikan bahwa sampah dapat dengan mudah ditempatkan dalam tempat sampah yang tersedia di berbagai lokasi.
4. Siapa peran yang paling penting untuk menjaga pelestarian di lingkungan tersebut?
Jawab: Manusia memegang peran yang paling penting dalam menjaga pelestarian di lingkungan tersebut.
Komentar
Posting Komentar