PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DI SURABAYA-SUB TEMA LINGKUNGAN- PAPER DARUT TAQWA PONOROGO

 PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN  LINGKUNGAN DI SURABAYA

Sub-tema : Lingkungan KARYA ILMIAH (PAPER)


Disusun oleh :

 

Muhammad Fadhil Aulia (0908)

Haikal Hamdan (0900)

Muhammad Aldan Alimun Amil (0887)

Nama Guru

Mahmud Budi Santoso, S.Sos

 

 

YAYASAN PONDOK PESANTREN “DARUT TAQWA “

SMAS IT DARUT TAQWA PONOROGO

STATUS TERAKREDITASI A

Alamat: Desan, Pintu, Kec. Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63492

 TAHUN AJARAN 2023-2024





KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah yang berjudul “Peran Manusia Dalam Pelestarian Lingkungan di Surabaya.” Dalam karya tulis ilmiah ini membahas mengenai peran Masyarakat Surabaya dalam melakukan upaya pelestarian lingkungan. Maksud dan tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat untuk mengikuti lomba karya tulis ilmiah, Universitas Negeri Surabaya.

Selama penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah ini banyak sekali hambatan yang penulis alami, namun berkat bantuan, dorongan serta bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya karya tulis ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis beranggapan bahwa karya tulis ilmiah ini merupakan karya terbaik yang dapat penulis persembahkan. Tetapi penulis menyadari bahwa tidak tertutup kemungkinan didalamnya terdapat kekurangan-kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Akhir kata, semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya, Masyarakat Surabaya, dan bagi para pembaca pada umumnya.

 

Muhammad Fadhil Aulia

SMAIT DARUT TAQWA

 


DAFTAR ISI

 

DAFTAR ISI……………………………………………………………..

i

ABSTRAK………………………………………………………………..

ii

I.      PENDAHULUAN………………………………………………..

1

A. Latar Belakang………………………………………..

1

B. Rumusan Masalah…………………………………….

3

C. Tujuan Penelitian……………………………………..

3

D. Manfaat Penelitian……………………………………

3

II.      KAJIAN PUSTAKA…………………………………………….

4

A. Kajian Teori…………………………………………..

4

III.      METODE PENELITIAN……………………………………….

7

A. Jenis Penelitian………………………………………..

7

B. Tempat Dan Waktu Penelitian………………………..

7

C. Sumber Data…………………………………………..

7

D. Fokus Penelitian………………………………………

8

E. Teknik Pengumpulan Data……………………………

8

F. Teknik Analisis Data Data……………………………

10

IV.      HASIL DAN PEMBAHASAN………………………………….

11

PENUTUP……………………………………………………….

13

A. Kesimpulan……………………………………………………..

13

B. Saran…………………………………………………………

13



ABSTRAK

Peran Manusia Dalam Pelestarian

 Lingkungan di Surabaya

Disusun Oleh:


Muhammad Fadhil Aulia (0076688329)

Hailkal Hamdhan (0141715641)

Muhammad Aldan Alimun Amil (0079848402)

Guru Pembimbing: Mahmud Budi Santoso S. Sos


Masalah lingkungan telah menjadi perhatian besar dalam era globalisasi yang mengancam kehidupan masyarakat Indonesia diwilayah Surabaya. Melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab manusia, akan tetapi memerlukan manajemen yang baik untuk keberlanjutan kehidupan. Dalam Undang-Undang Lingkungan tahun 1997 mengartikulasikan keterkaitan kesejahteraan manusia dan lingkungan. Namun, pemanasan global yang meningkat dan perubahan iklim yang dapat memperparah kerusakan lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengurangi polusi semacam itu, meningkatkan kesejahteraan bersama. Wawancara dengan warga Surabaya mengungkapkan lingkungan yang bermasalah akibat emisi kendaraan dan pembuangan sampah yang tidak tepat.

 

Studi deskriptif kualitatif ini mengkaji lingkungan diwilayah Surabaya, berfokus pada jalan kota dan daerah Pantai Kenjeran. Melalui wawancara dan studi pustaka, berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan dianalisis, pandangan warga dan kebutuhan tanggung jawab bersama. Hasil penelitian menunjukkan perlunya mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan penanganan sampah yang tidak baik untuk lingkungan yang lebih sehat. Daerah pesisir Kenjeran juga menderita polusi, memengaruhi penduduk dan wisatawan. Secara keseluruhan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam mengurangi efek negatif polusi, sejalan dengan pelestarian kesehatan dan ekosistem yang berkelanjutan. Upaya kolaboratif antara warga, pemerintah, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

 

Kata Kunci: polusi lingkungan, partisipasi masyarakat, Surabaya, perubahan iklim, keberlanjutan.


BAB I PENDAHULUAN


Pada era globalisasi seperti sekarang, masalah lingkungan hidup bukan lagi sekadar isu regional, melainkan menjadi tantangan global yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Melestarikan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau kelompok lingkungan, melainkan kewajiban bersama seluruh umat manusia di seluruh dunia. Pada konteks ini, kita perlu memahami bahwa tindakan kita dapat berdampak pada skala global, dan oleh karena itu, kita perlu bertindak secara kolektif untuk menjaga warisan alam ini bagi generasi mendatang. Globalisasi merupakan sebuah proses sosial, dimana batas geografis tidak penting terhadap kondisi sosial budaya, yang akhirnya menjelma ke dalam kesadaran seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa dalam mengatasi tantangan global seperti masalah lingkungan, kerja sama lintas batas menjadi semakin penting, karena perubahan di satu wilayah dapat mempengaruhi kondisi di tempat lain. Oleh karena itu, upaya pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama seluruh umat manusia di seluruh dunia (Waters, M. 1995, Globalization. 2nd Edition).

Di Indonesia, kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari pengaruh lingkungan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai berikut:

“Lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan ruang yang mencakup semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.”

Maka dari itu, penting bagi kita untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian pokok dari kehidupan sehari-hari, sejalan dengan tanggung jawab global kita untuk menjaga keseimbangan alam dan mendukung upaya-upaya berkelanjutan demi masa depan yang lebih baik bagi semua.

Latar belakang Undang-Undang ini mencakup pengaruh yang signifikan terhadap kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia, hewan, serta tumbuhan. Terlebih lagi, pemanasan global yang terus meningkat telah menghasilkan


perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan, yang pada akhirnya memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam mengelola lingkungan menjadi semakin penting.

Hasil wawancara dengan Warga Kota Surabaya menunjukkan kepedulian yang tulus terhadap lingkungan mereka. Salah satu penduduk Kota Surabaya menyatakan keprihatinan atas kondisi lingkungan yang buruk saat ini. Dia mengindikasikan bahwa polusi udara akibat asap kendaraan dan masalah pembuangan sampah sembarangan menjadi permasalahan utama yang perlu mendapat perhatian serius.

Berdasarkan survei yang telah dilakukan, apabila hal tersebut diabaikan oleh Warga Surabaya akan berdampak buruk bagi kehidupan yang ada di kota tersebut, maka dari itu peran masyarakat sangat di butuhkan dalam pengurangan potensi pencemaran lingkungan agar Warga Surabaya terhindar dari berbagai penyakit. Bukan hanya di wilayah perkotaan saja, tetapi juga sebagian Daerah Pantai Kenjeran terkena dampak buruk pencemaran lingkungan terutama kondisi pantai yang berada di belakang Taman Suroboyo.

Salah satu cara yang dapat menangani pencemaran pada lingkungan perkotaan adalah mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, Pengelolaan sampah yang baik, menghindari pencemaran udara, edukasi dan kesadaran masyarakat pada lingkungan, dan lain sebagainya, sedangkan cara yang dapat menangani pencemaran pada air laut adalah pengelolaan limbah cair, pengurangan sampah plastik, konservasi ekosistem laut, edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap ekosistem laut. Pencemaran dan kerusakan lingkungan telah terjadi di mana-mana dari tahun ke tahun, akumulasinya selalu bertambah dan cenderung tidak dapat terkendali, seperti kerusakan dan pencemaran lingkungan (Absori, 2005: 221).

Oleh sebab itu penulis berkomitmen sepenuh hati untuk menjadikan Kota Surabaya sebagai percontohan kota yang bersih dari pencemaran lingkungan dengan melibatkan “peran manusia dalam pelestarian lingkungan.” Visi ini bukan hanya sebuah cita-cita, melainkan juga sebuah sumber inspirasi bagi kita semua. Dengan tekad yang kokoh dan semangat yang berkobar, penulis bekerja keras untuk mencapai tujuan ini, menjadikan Kota Surabaya sebagai sebuah tempat


yang memukau, di mana keindahan alamnya dilestarikan dengan penuh cinta dan tanggung jawab.

A.    RUMUSAN MASALAH

1.     Bagaimana langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi kondisi lingkungan hidup yang sedang tidak baik - baik di Kota Surabaya saat ini?

2.    Apa yang harus di lakukan oleh Warga Kota Surabaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan?

3. Bagaimana kondisi Pantai Kenjeran bagi masyarakat sekitar pantai maupun

    ekosistem laut di Surabaya?

B.     TUJUAN PENELITIAN

1.      Penelitian mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup dengan mengikutsertakan, Warga Surabaya dalam pengelolaan lingkungan.

2.  Mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

3.   Membujuk masyarakat untuk mempunyai rasa empati terhadap ekosistem laut.

C.    MANFAAT PENELITIAN

1.      Manfaat bagi Masyarakat Umum adalah meningkatakan kesadaran manusia tentang potensi lingkungan dan makhluk hidup supaya dapat memotivasi perilaku manusia terhadap lingkungan, dan memberikan dasar untuk tindakan pelestarian lingkungan.

2.      Manfaat bagi Warga Surabaya adalah untuk memberikan harapan agar Kota Surabaya tetap indah bagi generasi mendatang dengan meningkatkan kebersihan lingkungan, menjaga ekosistem laut, serta menghindari pencemaran dan kerusakan lingkungan secara bersamaan.

3.      Manfaat bagi penulis adalah merasa puas dan memiliki dampak sosial yang positif melalui peningkatan kesadaran lingkungan, kontribusi pada pelestarian lingkungan, dan inspirasi untuk menjaga Kota Surabaya bagi generasi mendatang.

BAB II 

KAJIAN PUSTAKA

 

A. KAJIAN TEORI

1. Pengertian Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang antara makhluk hidup dan komponen abiotik lainnya. Interaksi antar lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk sistem ekologi (ekosistem). Pada lingkungan hidup terdapat masalah. Lingkungan hidup sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang berada dalam suatu ruang dan mempengaruhi kehidupan termasuk manusia. Definisi ini mengandung arti luas. Jika disederhanakan dengan batasan dan faktor yang bisa dijankgau manusia maka faktor tersebut diantaranya alam, politik, ekonomi, keadaan social (Emil Salim, 2001: 34). Beberapa masalah lingkungan hidup yang paling umum dan signifikan termasuk:

 

1.       Pencemaran udara: Polusi udara dari sumber-sumber seperti kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran bahan bakar fosil menyebabkan masalah kesehatan seperti penyakit pernapasan dan berdampak buruk pada kualitas udara.

2.       Pencemaran air: Polusi air dari limbah industri, pertanian, dan pembuangan sampah mengancam kualitas air sungai, danau, dan laut. Ini dapat berdampak negatif pada ekosistem air dan kesehatan manusia.

3.       Kehilangan keanekaragaman hayati: Kerusakan habitat alam, perburuan berlebihan, dan spesies invasif menyebabkan kepunahan spesies dan penurunan keanekaragaman hayati, yang mengganggu keseimbangan ekosistem.

2.       Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah kondisi di mana udara yang kita hirup terkontaminasi oleh berbagai zat berbahaya, seperti polusi gas dan partikel yang dapat merugikan kesehatan manusia, lingkungan, dan


iklim bumi. Ini adalah masalah global yang sangat penting dan dapat mempengaruhi semua makhluk hidup di planet ini.

Keberadaan bahan atau zat asing di udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan dan binatang. Pencemaran udara dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk industri, kendaraan bermotor, pembakaran bahan bakar fosil, dan banyak lagi. Dampaknya termasuk gangguan pernapasan, penyakit jantung, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan (Wardhana, 2004: 27).

3.       Pengertian Pencemaran Air Laut

Pencemaran air adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tidak lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya (PP 82 tahun 2001).

Air laut yang tercemar dapat membahayakan organisme laut, memengaruhi populasi ikan, merusak terumbu karang, dan merusak ekosistem pesisir. Selain itu, pencemaran air laut juga dapat merusak industri perikanan, pariwisata, dan menyebabkan masalah kesehatan bagi manusia yang mengonsumsi ikan atau beraktivitas di pantai.

4.       Teori Peran

Sebagai peran normatif dalam hubungannya dengan tugas dan kewajiban dinas perhubungan dalam penegakan hukum mempunyai arti penegakan hukum secara total enforcement, yaitu penegakan hukum secara penuh (Soerjono Soekanto, 1987: 220). Mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Sejumlah peran disebut sebagai perangkat peran (role-set) (Merton, dalam Raho 2007: 67). Maka dari itu, peran juga dapat diartikan sebagai kelengkapan dari hubungan antar manusia berdasarkan peran yang dimiliki oleh seseorang dalam kedudukan di masyarakat.

5.       Teori Pelestarian Lingkungan Hidup

Teori pelestarian lingkungan hidup adalah gagasan tentang bagaimana kita bisa menjaga alam dan ekosistem agar tetap sehat dan berkelanjutan. Ini seperti resep atau pedoman untuk merawat bumi kita. Ide dasarnya adalah bahwa kita harus merawat alam dengan baik, menghindari kerusakan berlebihan, dan membuat keputusan yang baik agar alam dan lingkungan tetap baik untuk kita dan generasi mendatang.. Pelestarian adalah sebuah upaya yang berdasar, dan dasar ini disebut juga faktor-faktor yang mendukungnya baik itu dari dalam maupun dari luar dari hal yang dilestarikan. Maka dari itu, sebuah proses atau tindakan pelestarian mengenal strategi atapun teknik yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisinya masing-masing (Chaedar, 2006: 18). Menyatakan kelestarian tidak mungkin berdiri sendiri, oleh karena itu kita senantiasa berpasangan dengan perkembangan, dalam hal ini kelangsungan hidup. Kelestarian merupakan aspek stabilisasi kehidupan manusia, sedangkan kelangsungan hidup merupakan percerminan dinamika (Soekanto, 2003: 432).


BAB III
METODE PENELITIAN


Metode penelitian yang digunakan pada studi Kasus ini adalah metode kualitatif yang bersifat Deksriptif. Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang bersumber dari pendapat orang-orang (wawancara) atau perilaku yang telah di amati oleh peneliti.

Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk menyelidiki keadaan, kondisi atau hal lain-lain yang sudah disebutkan, yang hasilnya dipaparkan dalam bentuk laporan penelitian (Arikunto, 2013: 3).

Tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk membuat pencandraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta tertentu. Penelitian ini digunakan untuk mengetahui bagaimana keadaan Kota Surabaya.

2.      Tempat dan Waktu Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mendapat informasi yang lebih jelas, lengkap, serta memungkinkan dan mudah bagi peneliti untuk melakukan penelitian wawancara. Oleh karena itu, maka penulis menetapkan lokasi penelitian adalah tempat di mana penelitian akan dilakukan. Maka dengan ini, lokasi penelitian terletak di kota Surabaya, yang terletak di Jl. Tales V No.3, Jagir, Kec. Wonokromo, Surabaya, atau lebih tepatnya berada di kantor DPD PKS Kota Surabaya. Serta kita juga melakukan penelitian di Jl. Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kec. Bulak, Surabaya. Lebih tepatnya di Taman Suroboyo Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2023.

3.      Sumber Data

Sumber data yang dimaksud dalam penelitian adalah subjek dari mana data tersebut dapat diperoleh dan memiliki informasi kejelasan tentang bagaimana mengambil data tersebut dan bagaimana data tersebut diolah. Pengertian sumber data menurut Suharsimi Arikunto (2013:172) adalah: “Sumber data yang dimaksud dalam penelitian adalah subjek dari mana data dapat diperoleh”.

Maka dapat disimpulkan bahwa sumber data adalah faktor yang paling penting dalam penentuan metode pengumpulan data untuk mengetahui darimana subjek data tersebut diperoleh. Sumber data di bagi menjadi dua yaitu sumber data primer dan sekunder:

Sumber data primer yaitu sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data dikumpulkan sendiri oleh peneliti langsung dari sumber pertama atau tempat objek penelitian dilakukan (Sugiyono, 2018:456).

Sumber data sekunder adalah sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpulan data. Data sekunder didapatkan dari sumber yang dapat mendukung penelitian antara lain dari dokumentasi dan literatur (Sugiyono, 2019: 193).

4.      Fokus Penelitian

Penelitian ini sumber data primer berupa kata - kata diperoleh dari wawancara dengan para narasumber yang telah ditentukan yang meliputi berbagai hal yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya. Sumber data sekunder dalam penelitian ini berupa data yang diambil dari berita terkini, daftar nama pekerjaan sekertasis kantor DPD PKS Kota Surabaya, profil Warga Kec. Tandes, Surabaya. Dan kita mengambil data penelitian dari status yang berbeda yaitu Guru SD dan mahasiswa yang sedang berkunjung di Pantai Kenjeran, profil Guru di SDIT Permata Surabaya dan Mahasiswa dari Universitas Terbuka.

5.      Teknik Pengumpulan Data

Pengertian teknik pengumpulan data menurut Sugiyono. (2013, 224-225). teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan.

Pengumpulan data ini, kita menggunakan metode wawancara terhadap objek peneliti untuk mendapatkan data yang valid, maka peneliti menggunakan metode sebagai berikut :

1.      Metode Wawancara

Wawancara adalah pertemuan yang dilakukan oleh dua orang untuk bertukar informasi maupun suatu ide dengan cara tanya jawab, sehingga dapat di kerucutkan menjadi sebuah kesimpulan atau makna dalam topik tertentu (Esterberg dalam Sugiyono, 2015: 72).

Tujuan dari teknik wawancara tersebut merupakan teknik terkemukannya masalah agar dapat lebih terbuka, pihak yang diwawancarai akan diminta informasi serta jawaban yang diperlukan oleh penulis atau yang diberikan pertanyaan (Esterberg dalam Sugiyono, 2015: 73).

2.      Metode Studi Pustaka

Studi pustaka adalah pencarian sumber – sumber atau opini pakar tentang suatu hal yang berkaitan dengan tujuan penelitian (George dalam Djiwandono, 2015: 201).Studi pustaka (perpustakaan) ini berisi berbagai macam fungsi yang dapat digunakan oleh para pengembang untuk melakukan tugas-tugas umum atau spesifik tanpa perlu menulis ulang kode dari awal, dengan menggunakan metode studi pustaka, pengembang dapat menghemat waktu dan usaha dalam mengembangkan perangkat lunak karena mereka dapat memanfaatkan kode yang sudah ada.

Metode studi pustaka umumnya memiliki dokumentasi yang baik sehingga pengguna dapat dengan mudah memahami cara menggunakannya dan parameter-parameter yang diperlukan. Studi pustaka bisa berupa fungsi-fungsi matematis, algoritma, pengolahan data, antarmuka pengguna, dan banyak lagi, tergantung pada tujuan dari studi pustaka tersebut.

3.      Teknik Analisis Data

Analisis data dalam penelitian kualitatif dimulai sebelum peneliti memasuki lapangan, berlanjut selama penelitian dilakukan di lapangan, dan berakhir saat penyusunan laporan penelitian. Proses analisis data dimulai sejak peneliti menentukan fokus penelitian hingga penyelesaian laporan penelitian. Dengan kata lain, teknik analisis data diterapkan sepanjang perjalanan penelitian, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian penelitian.

Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selama di lapangan dan setelah selesai di lapangan. Maka dengan ini (Nasution, 1988: 11). menyatakan:

“Analisis telah dimulai sejak merumuskan dan menjelaskan masalah, sebelum terjun ke lapangan dan berlangsung terus sampai penulisan hasil penelitian. Analisis data menjadi pegangan bagi penelitian selanjutnya sampai jika mungkin, teori yang grounded. Namun dalam penelitian kualitatif, analisis data lebih difokuskan selama proses di lapangan bersama dengan pengumpulan data. In fact, data analysis in qualitative research is an \ongoning activity tha occurs throughout the investigative process rather than after process. Pada kenyataannya, analisis data kualitatif berlangsung selama proses pengumpulan data daripada setelah selesai pengumpulan data.”


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN


Penelitian ini berisi dari wawancara salah satu Warga Surabaya yang beralamat di Jalan Raya Darmo Indah No.2a, Tandes Kidul, Surabaya yang bekerja di Kantor DPD PKS Kota Surabaya. Mengungkapkan pendapat, bahwasanya “Kondisi jalan di Kota Surabaya Saat ini banyak kendaraan yang berlalu – lalang sehingga para pejalan kaki terganggu karena adanya asap motor, mobil, dan bus, bukan hanya tentang kendaraan tetapi Surabaya termasuk kawasan industri yang mana berdiri pabrik pabrik. Sehingga hal tersebut menyebabkan terjadinya polusi udara di lingkungan sekitar serta mempengaruhi pemanasan global.” Maka dari itu pencemaran lingkungan di Kota Surabaya termasuk salah satu masalah terhadap kehidupan manusia terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penduduk yang semakin menambah dan pencemaran lingkungan semakin tidak dapat terkontrol maka dari itu pemanfaatan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil harus dikurangi dengan cara beralih menggunakan kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar fosil seperti, kendaraan listrik, jika hal ini diterapkan dalam kehidupan Warga Surabaya sehari – hari dalam jangka waktu yang lama, maka akan merubah kondisi Kota Surabaya menjadi lebih baik dari pada kondisi Kota Surabaya yang sebelumnya. Tidak hanya merubah kondisi lingkungan saja, tetapi juga dapat menyehatkan fisik terutama pada organ pernafasan.

Seminggu kemudian peneliti melanjutkan wawancara kepada salah satu Mahasiswa Surabaya yang sedang berkunjung di Pantai Kenjeran, kemudian peneliti mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber, lalu narasumber memberikan pendapatnya tentang kondisi lingkungan di Pantai Kenjeran, serta menjelaskan bagaimana cara mengatasi kondisi lingkungan tersebut terutama di pantai yang berada di belakang Taman Suroboyo. Narasumber berpendapat bahwasanya “kondisi Pantai Kenjeran belum terawat dengan baik dan Penyebab kotoran pantai dapat berasal dari kurangnya kesadaran pengunjung terhadap lingkungan sekitar, tingkah laku penjual atau penduduk sekitar, dan kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.” Berikut adalah penjabaran hasil wawancara:

  1.  Salah satu masalah yang sangat berpengaruh bagi pelestarian alam yang ada di Indonesia yaitu perilaku manusia yang tidak lagi menghargai alam seperti pembuangan sampah tanpa melakukan daur ulang, asap kendaraan yang terlalu berlebihan, dan pembakaran sampah secara liar. Mencari pelaku yang bersalah dari kejadian di atas bukanlah cara yang efektif untuk mengurangi pencemaran lingkungan, seharusnya menjaga lingkungan itu ialah tanggung jawab seluruh umat manusia.
  2. Melakukan pencegahan-pencegahan seperti memelihara kebersihan lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor atau berbahan bakar fosil, dan lain sebagianya, kita mampu untuk menghindari penyakit-penyakit tersebut. Lingkungan yang bersih akan membuat kita hidup aman, nyaman, dan tetram.
  3. Meningkatkan kesadaran Warga Surabaya terhadap peningkatan pelestarian lingkungan, dan menjadikan masyarakat mengetahui pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
  4. Masyarakat dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga masyarakat sadar terhadap akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan dan masyarakat dapat terhindar dari kondisi kesehatan yang berbahaya seperti, penyakit asma dan radang paru-paru akibat polusi udara. Dan juga bermanfaat bagi kehidupan flora dan fauna agar habitatnya tetap terjaga.
BAB V
PENUTUP
         A. KESIMPULAN

Berdasarkan dari penelitian yang telah penulis lakukan bahwasanya, warga  Surabaya telah berusaha sepenuhnya untuk menjaga Kota Surabaya dari pencemaran udara, dan pencemaran air laut sehingga Warga Surabaya mendapatkan manfaat dari perubahan kondisi lingkungan yang awalnya kurang baik menjadi lebih baik. Pada hasil wawancara dengan Warga Surabaya, serta penelitian survei yang telah dilakukan terhadap kondisi lingkungan di kota ini, dapat disimpulkan bahwa masalah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh asap kendaraan dan pembuangan sampah sembarangan memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mengurangi potensi pencemaran sangatlah penting untuk mencegah dampak buruk yang lebih lanjut. Selain itu, area Pantai Kenjeran juga terdampak negatif oleh pencemaran lingkungan, memprihatinkan bagi warga dan wisatawan.

Penelitian ini menegaskan bahwa peran masyarakat memiliki peranan kunci dalam menjaga kesehatan lingkungan dan ekosistem, termasuk dalam pengurangan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil. Selain merubah kondisi lingkungan, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat juga mendukung kesehatan fisik individu. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan meminimalisir polusi serta kerusakan lingkungan, penelitian ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh (SEKERTARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA, berjudul Peningkatan Polusi Udara di Indonesia, penulis Ronald Sofyan G.S. Sipayung, lalu dipublikasikan pada 14 September 2023, oleh Humas).

Berdasarkan analisis terhadap hasil wawancara dan penelitian survei, terdapat beberapa saran yang dapat diusulkan guna mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Surabaya:

1. Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat: Perlu dilakukan kampanye edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif mengenai pentingnya menjaga lingkungan bersih dan sehat. Ini dapat melibatkan sekolah, komunitas, dan lembaga pemerintah untuk menyadarkan masyarakat akan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan dan polusi kendaraan.

2.      Promosi Transportasi Ramah Lingkungan: Peningkatan pilihan transportasi berkelanjutan seperti penggunaan kendaraan listrik atau sepeda dapat mengurangi emisi gas buang dan polusi udara. Pemerintah dapat memberikan insentif atau

fasilitas yang mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan.

3.      Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik: Dibutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan teratur, termasuk peningkatan fasilitas daur ulang. Masyarakat perlu didorong untuk memisahkan sampah dan mengurangi penggunaan produk sekali pakai.

4.      Penyadaran terhadap Dampak Pencemaran Pantai: Melalui penjelasan, masyarakat dan wisatawan perlu diberi informasi mengenai dampak buruk pencemaran pantai terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Ini dapat mendorong perilaku lebih bertanggung jawab saat berkunjung ke pantai.

5.      Kolaborasi dengan Pemerintah: Mendorong partisipasi aktif pemerintah dalam mengimplementasikan regulasi yang ketat terhadap emisi kendaraan dan pengelolaan sampah. Ini termasuk pengawasan ketat terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar emisi.

Melalui kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, masalah pencemaran lingkungan di Surabaya dapat diatasi dan kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan. Kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


DAFTAR PUSTAKA


Aulia, Muhammad Fadhil, Hamdhan, Haikal, dan Amil, Muhammad Aldan Alimun. 2023. "Manusia Dalam Pelestarian Lingkungan di Kota Surabaya." Ponorogo: Pondok Pesantren Darut Taqwa.

Anonim. 1997. Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup Anonim, 2001. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001

Tentang Pengendalian Pencemaran Air.” Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta. 482-484.

Absori. (2005). “Penegakan hukum lingkungan pada era reformasi.” Jurnal Ilmu Hukum, 8(2), 221–237.

Arikunto, S. (2013). “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi.” Jakarta: PT. Rineka Cipta

Chaedar. (2006). "Metodologi Penelitian Bahasa." Rineka Cipta.

Emil Salim, 2001, “Lingkungan Hidup dan Pembangunan.” Mutiara, Jakarta, hal.34.

Nina Herlina, “Permasalahan lingkungan hidup dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Galuh Justisia, Vol. 3,

No. 2, 2015, hlm. 3.

Nurcholish Madjid. “Islam Agama Peradaban Membangun Makna dan Relevansi Doktrin Islam dalam Sejarah.” Op. Cit., hlm. 163

Nasution, S. (2017). “Variabel penelitian.” Raudhah.

Nasution. (1988). “Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif.” Bandung: Alfabeta Prof.  Dr.       Conny R.            Semiawan.      (2010).                 “Metode Penelitian  Kualitatif.

Jakarta:Grasindo.”

Romimohtarto, K. (1991). “Pengantar Pemantauan Pencemaran Laut,” hal 1 13. dalam D.H. Kunarso dan Ruyitno (eds). “Status Pencemaran Laut di Indonesia dan Tekhnik Pemantauannya.” Puslitbang Oseanologi-LIPI, Jakarta.

Raho, Roestam Effendi. (2007). "Sosiologi Umum." Penerbit Erlangga.

Ronald Sofyan G.S. Sipayung. (2023). “Peningkatan Polusi Udara di Indonesia.”

Penerbit SEKERTARIAT KABINET REPUBLIK INDONESIA.


Soekanto, Soerjono. (2007). “Lingkungan Hidup dan Kehidupan Manusia: Suatu Pendekatan interdisiplin.” Pustaka Pelajar.

Soekanto, Soerjono. (1987). "Sosiologi Suatu Pengantar." RajaGrafindo Persada. Soekanto, Soerjono. (2003). "Sosiologi Suatu Pengantar." RajaGrafindo Persada. Sugiyono. (2013). “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.”

Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2015). “Memahami Peneltian Kualitatif.” Bandung: Alfabeta. Sugiyono. (2018). “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.”

Bandung: Alfabeta

Wiwik Ningsih Fittria dan Ratih Rachmawati. 2017. “IMPLEMENTASI GREEN ACCOUNTING DALAM MENINGKATKAN KINERJA PERUSAHAAN.”

Journal of Applied Business and Economics Vol. 4 No. 2 Wardhana, W.A. 2004. “Dampak Pencemaran Lingkungan.” Andi Offset,

Yogyakarta.

Waters, M. (1995). Globalization. 2nd Edition. Taylor and Francis Group. London.


DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Informasi Kontak 1

 

Nama Lengkap                    : Muhammad Fadhil Aulia

Alamat                                 : Jl. Raya Ponorogo, Datengan, Tambakmas, Kec. Kb.         Sari,  Kabupaten  Madiun, Jawa Timur 63173

Alamat Email                         : xeosfadhil@gmail.com

Pendidikan:

-          SD

MI An-Najihah Babussalam, 2020

 

 

-          SMP

SMPIT Darut Taqwa, 2023


Informasi Kontak 2

 

 

Nama Lengkap                                      : Haikal Hamdhan

Alamat                                                   : Dusun III, Banyuripan, Kec. Bayat, Kabupaten   Klaten, Jawa Tengah 57462

Alamat Email                                         : haikalhamdhan25@gmail.com Pendidikan

-          SD

SDIT Persada, 2020

 -          SMP

SMPIT Darut Taqwa, 2023


Informasi Kontak 3

Nama Lengkap                                      : Muhammad Aldan Alimun Amil

Alamat                                                   : Jalan Raya Darmo Indah No.2a, Tandes Kidul, Surabaya

Alamat Email                                         : muhaldan607@gmail.com Pendidikan

-          SD

SDIT Permata, 2020

                   -          SMP

SMPIT Darut Taqwa, 2023


 LAMPIRAN

TRANSKIP WAWANCARA

Informan 1

 

 

Hari/ Tanggal                                         : Ahad, 16 Juli 2023

Waktu                                                    : 13.00 WIB

Lokasi                                                    : Kantor DPD

Nama Narasumber                                 : Soewadji

Jabatan                                                   : Wakil Sekertaris Kantor DPD PKS Kota Surabaya

 

Hasil Wawancara

1.      Bagaimana pendapat Bapak tentang keadaan lingkungan hidup di Kota Surabaya?

Jawab: Saya sebagai Warga Surabaya, sangat bersyukur adanya program dari pemkot Surabaya, semua warga di buat bertanggung jawab atas lingkunganya, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan seluruh Surabaya aktif mengikutinya. Hal ini membuktikan bahwa PemKot (Pemerintah Kota) dan warga bekerja sama saling bertanggung jawab melestatikan lingkungan yang sejuk, indah, sehat, nyaman, dan aman. Jika ada lingkungan yang kumuh dan kurang sehat maka ada edukasi kebersihan lingkungan dan penghijauan. Seperti pemilahan sampah organik dan non organik. (Bank sampah).

2.      Mengapa kondisi lingkungan di Surabaya masih mengalami pencemaran udara?

Jawab: Karena sampai saat ini beberapa Kecamatan di Surabaya masih termasuk kawasan industri yang mana berdiri pabrik - pabrik berproduksi pengelolaan bahan baku, bahan setengah jadi maupun bahan jadi, di beberapa masih memakai alat pembakaran, yang limbahnya di buang melalui cerobong asap keatas, nah .....!!! inilah yang menyebabkan pencemaran udara, belum lagi ditambah polusi udara oleh kendaraan bermotor yg seharusnya tidak layak beroperasi di kawasan Kota Surabaya,


ada juga kegiatan pembakaran sampah non organik di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) oleh sebagian petugas dan warga, selain diatas yg menyebabkan pencemaran udara yaitu pembakaran lahan kosong dengan tujuan akan ditanami kembali.

 

Inilah bukti tidak adanya kesadaran warga dan terjadinya komunikasi dan kordinasi yang tidak baik, antara PemKot (Pemerintah Kota), Kecamatan dan masyarakat, serta di dukung Mahasiswa yaitu kesepakatan berupa Bab pengaturan lingkungan hidup yg dilakukan oleh aktivitas Masyarakat Surabaya, bisa berupa PerDa(Peraturan Daerah).

 

3.      Apakah Bapak termasuk Warga Surabaya yang bertanggung jawab atas kondisi lingkungan di Surabaya?

Jawab: Ya, dan Seharusnya setiap Warga Surabaya secara individu mempunyai rasa tanggung jawab terhadap lingkungan dimanapun berada, terutama di lingkungan terkecilnya yaitu rumah masing - masing warga.

 

4.      Bagaimana pendapat Bapak tentang cara menanggulangi pencemaran lingkungan tersebut?

Jawab: Pertama kembali kepada kesadaran sebagai Manusia yang membutuhkan kehidupan dan berkesinambungan dalam jangka panjang.

Kedua,kembali saya sampaikan di poin jawaban nomor 2 diatas, Jika sudah ada kesepakatan DPRD yg mewakili Masyarakat Surabaya beserta Mahasiswa maka, Walikota dalam hal ini sebagai Pemerintah Kota yang punya wewenang atas aturan yang di berlakukan nantinya, yaitu PerDa (Pemerintah Daerah) lingkungan Hidup, di dalamnya ada Reward dan Punishment Untuk Masyarakat kita Surabaya.

Informan 2

Hari/ Tanggal                                         : Ahad, 23 Juli 2023

Waktu                                                    : 14.00 WIB

Lokasi                                                    : Pantai Kenjeran

Nama Narasumber                                 : Farhanah Azmi Nafilah

Jabatan                                                   : Mahasiswa Universitas Terbuka


Hasil Wawancara

1.      Bagaimana menurut Kakak tentang kondisi lingkungan di Pantai Kenjeran? Jawab: Menurut saya kondisi bagian lingkungan tersebut terutama di pantai yang berada di belakang Taman Suroboyo. pantainya sendiri masih tergolong kotor, untuk fasilitas sudah bagus apalagi bagian Jembatan Surabaya nya itu sudah bagu

2.   Apa penyebab hal tersebut bisa terjadi?

      Jawab: Penyebab dari kotornya pantai bisa jadi dari pengunjung yang kurang peduli tentang lingkungan, bisa juga dari penjual atau warga yang tinggal di sekitar, bisa juga karena tempat sampah yang kurang memadai

3. Bagaimana cara menanggulanginya?

      Jawab: Cara terbaik untuk menanggulangi masalah ini adalah dengan meningkatkan kesadaran diri. Selain itu, kita perlu memastikan bahwa sampah dapat dengan mudah ditempatkan dalam tempat sampah yang   tersedia di berbagai lokasi.

4. Siapa peran yang paling penting untuk menjaga pelestarian di lingkungan tersebut?

Jawab: Manusia memegang peran yang paling penting dalam menjaga pelestarian di lingkungan tersebut.


Komentar